NADIKABAR.COM — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyoroti lambatnya proses birokrasi di Indonesia, terutama dalam hal pelayanan publik. Menurutnya kondisi ini berbanding terbalik dengan tingkat adopsi dan penetrasi penggunaan perangkat digital di Indonesia yang sudah sangat tinggi.
Rini menjelaskan saat ini Indonesia tercatat memiliki 288,3 juta penduduk dengan jumlah pengguna smartphone mencapai 353 juta unit atau mencakup sekitar 126,8%. Selain itu, populasi dari kalangan Generasi Z dan Milenial yang melek digital tercatat mencapai 128 juta jiwa atau sekitar 45,8%.
Namun tingkat adopsi teknologi ini tidak membuat layanan publik di Indonesia ikut bergerak cepat. Hal ini terlihat dari tingkat kepuasan pengguna terhadap kecepatan layanan baru mencapai 64%. Padahal saat ini kecepatan layanan menjadi salah satu penentu tingkat kepuasan masyarakat atau pengguna layanan.
"Namun demikian, ternyata kita bisa melihat dari data OECD, kita itu terlihat bahwa 64% pengguna layanan puas terhadap kecepatannya. Jadi kecepatan ini sekarang menjadi penentu," kata Rini dalam acara Peruri Digital Summit 2026, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).
"Meskipun kita punya canggih apa namanya teknologinya, kemudian juga gadget-nya juga sudah semakin banyak, tetapi kita masih punya satu tantangan di mana kecepatan itu sekarang menjadi salah satu kebutuhan daripada masyarakat," sambung Rini.
Dalam hal ini, Rini membandingkan durasi layanan pendaftaran perusahaan domestik baru di Indonesia yang rata-rata masih membutuhkan waktu hingga 34 hari. Angka ini menurutnya tergolong masih sangat lama dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.
"Misalnya saya mengambil contoh untuk pendaftaran perusahaan domestik baru di Indonesia, kita itu masih punya waktu 34 hari, padahal di Singapura, di Malaysia itu mereka cukup, kalau misalnya di Malaysia 9 hari, di Vietnam 7 hari, Singapura bahkan 1 hari," jelasnya.
Masalahnya saat izin berusaha keluar, badan usaha baru terkait tak bisa langsung beroperasi penuh. Membuat waktu realisasi investasi usaha menjadi lebih panjang lagi.
"Dia mendapatkan pendaftaran perusahaan tuh mereka belum bisa langsung jalan. Ini kita baru mendapatkan izinnya. Itu untuk bisa langsung eksekusi, itu juga bisa masih memerlukan beberapa hari begitu," ujarnya.
Oleh karena itu Rini mendorong agar angka adopsi teknologi masyarakat Indonesia yang sudah sangat tinggi ini bisa diimbangi dengan percepatan reformasi birokrasi yang nyata di lapangan.
"Jadi tentunya kita ingin memastikan bahwa meskipun kita pengguna teknologi ini cukup tinggi, tapi tidak berbanding lurus dengan kecepatan layanan yang sedang kita lakukan," pungkasnya.