NADIKABAR.COM — Binance, salah satu bursa kripto terbesar di dunia, mengalami serangan hacker yang mengakibatkan hilangnya aset digital senilai sekitar USD 6,3 miliar atau setara Rp114 triliun. Peretasan ini menyasar dompet digital atau hot wallet perusahaan dan memicu penghentian sementara layanan penarikan aset.
Dalam pengumuman resmi pada Jumat (30/10/2026), Binance mengungkap serangan terjadi pada 29 Oktober pukul 20.05 UTC atau Jumat (30/10) pukul 03.05 WIB. Perusahaan memastikan akan menanggung seluruh kerugian akibat pencurian tersebut agar pengguna tidak kehilangan dana.
"Binance akan menanggung dampak finansial dari dana yang dicuri ini, bukan pengguna kami," demikian pernyataan resmi Binance yang ditandatangani dua Co-CEO, Yi dan Richard.
Binance menyebut tim keamanan dan teknisnya bekerja sepanjang waktu untuk menyelidiki serangan, memperkuat infrastruktur, serta melacak aset yang dicuri. Perusahaan juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan sejumlah mitra industri kripto.
Co-CEO Binance Richard Teng mengungkap bahwa penyelidikan awal mengarah pada laptop yang diduga telah disusupi hacker.
Melalui akun X pribadinya, Teng menjelaskan bahwa penyerang diduga memperoleh akses ke infrastruktur internal perusahaan melalui perangkat milik seorang engineer DevOps.
Namun, investigasi lanjutan menemukan sejumlah titik pembobolan tambahan. Artinya, serangan tidak semata-mata disebabkan oleh satu perangkat yang diretas.
"Investigasi awal kami menunjukkan bahwa insiden ini mungkin melibatkan laptop yang telah disusupi. Namun, penyelidikan berikutnya menemukan titik pembobolan tambahan," tulis Binance dalam pengumuman resminya.
Binance menegaskan hingga saat ini belum menemukan bukti bahwa private key atau kunci pribadi dompet kripto perusahaan telah bocor.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap bagaimana hacker menembus sistem keamanan, memperoleh akses, dan melakukan penarikan aset tanpa izin.
Perusahaan menargetkan dapat membagikan temuan teknis tambahan dalam sekitar 48 jam setelah pengumuman, setelah informasi tersebut diverifikasi dan dipastikan tidak mengganggu penyelidikan.