Di tengah penyelidikan, Binance mengklaim telah berhasil membekukan sekitar USD3 miliar atau setara Rp54 triliun aset yang terkait dengan serangan.

Pembekuan dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah perusahaan kripto, penerbit stablecoin, perusahaan analisis blockchain, dan aparat penegak hukum.

Tether dilaporkan membekukan lebih dari USD 1,57 miliar dalam bentuk USDT, sedangkan Circle membekukan lebih dari USD 800 juta dalam bentuk USDC.

Meski demikian, aset yang dibekukan belum tentu seluruhnya berhasil dikembalikan. Binance masih berupaya melacak dan memulihkan dana yang dicuri serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

Sebagai langkah pencegahan, perusahaan telah mengisolasi infrastruktur yang terdampak, mencabut otorisasi yang berisiko, dan menerapkan pengamanan tambahan untuk mencegah transaksi ilegal berikutnya.

Pemeriksaan keamanan juga diperketat pada sistem yang terdampak sebelum layanan dapat kembali dioperasikan secara normal.

Binance memastikan pengguna tidak akan menanggung kerugian finansial akibat peretasan tersebut.

Perusahaan akan menggunakan Secure Asset Fund for Users (SAFU), yakni dana perlindungan pengguna, serta kas perusahaan untuk mengganti seluruh aset yang dicuri.

Binance menyatakan telah menyisihkan dana perusahaan lebih dari USD6,34 miliar atau sekitar Rp114,12 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar USD5 miliar atau Rp90 triliun telah tersedia dalam jenis aset kripto yang terdampak, termasuk Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), BNB, USDT, dan USDC.

Menurut Binance, jumlah itu setara dengan sekitar 80% dari kebutuhan penggantian aset terdampak. Perusahaan masih membeli sisa jenis token yang diperlukan melalui pasar terbuka dan transaksi over-the-counter (OTC).