Modus keempat, investasi ilegal, tugas berkomisi, dan penipuan transaksi daring. Pelaku biasanya menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, pekerjaan daring berkomisi, maupun berbagai penawaran investasi dengan meminta korban melakukan setoran dana secara bertahap, misalnya untuk pencairan keuntungan, biaya administrasi, pajak, maupun peningkatan keanggotaan.
"Masyarakat perlu mewaspadai setiap penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi tanpa risiko yang jelas, tidak mudah percaya terhadap testimoni yang beredar di media sosial maupun grup percakapan, serta menghentikan transaksi apabila pelaku terus meminta pembayaran tambahan," terangnya.
Modus kelima, jasa pelunasan pinjaman, pemutihan utang, penghapusan data pinjaman, dan perbaikan riwayat kredit. Pelaku penipuan biasanya menawarkan penyelesaian masalah pinjaman secara cepat dengan meminta sejumlah biaya di muka serta menjanjikan penghapusan utang, penghapusan data pinjaman, maupun perbaikan riwayat kredit.
"Masyarakat perlu memahami bahwa tidak ada pihak yang dapat menghapus kewajiban utang maupun memperbaiki riwayat kredit secara instan dengan meminta imbalan tertentu. Penawaran semacam ini justru berpotensi menimbulkan kerugian baru serta penyalahgunaan data pribadi," pungkasnya.
Lihat juga Video: Tetap Waspada Ya Meski Kode QR Sekarang Makin Mudah Diakses!