NADIKABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan evaluasi dan memperketat standar operasional prosedur menyusul laporan masyarakat mengenai ditemukannya material dry ice yang jatuh di pemukiman warga saat pelaksanaan operasi modifikasi cuaca.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Panjaitan di Jakarta, Selasa, mengatakan pengetatan prosedur tersebut dilakukan melalui pemasangan saringan khusus pada corong penabur serta memecah dry ice menjadi butiran yang lebih halus agar habis menguap di udara sebelum mencapai permukaan tanah.

Langkah evaluasi dan penyesuaian teknis itu ditempuh agar pemanfaatan teknologi modifikasi cuaca (OMC) berbasis dry ice atau karbon dioksida padat bersuhu ekstrem minus 78,5 derajat Celsius tetap berjalan aman, dalam upaya mengurai penumpukan kabut asap karhutla.

Sebelumnya, dia menjelaskan operasi udara menggunakan dry ice disemai dari pesawat pada lapisan inversi di ketinggian 5.000 - 7.000 kaki untuk memicu pendinginan cepat di atmosfer, sehingga asap karhutla yang terperangkap di lapisan bawah dapat terdorong naik dan menyebar secara meluas.

BNPB menilai uji coba teknologi OMC tersebut telah menunjukkan peningkatan jarak pandang, seperti di area Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Kota Palembang, Sumatera Selatan, di mana penyemaian butiran dry ice berukuran sekitar tiga milimeter pada 16 Oktober 2026 berhasil memperbaiki jarak pandang dibanding hari sebelumnya.

Operasi udara dengan teknologi itu dilaksanakan melalui kolaborasi BNPB, TNI, dan BMKG di wilayah Sumatera Selatan sejak 16 Oktober 2026 menggunakan pesawat Casa 212 REG. A-2117, dan resmi diperluas ke Kalimantan Tengah mulai 19 Oktober 2026 dengan mengerahkan pesawat Casa 212-200 / A-2107.

Penerapan teknologi dry ice itu melengkapi pengerahan total 49 armada udara nasional yang mencakup 32 unit untuk pengeboman air serta 17 unit pesawat patroli dan OMC di berbagai wilayah, yang juga didukung oleh lebih dari 60 ribu personel gabungan di jalur darat pada enam provinsi prioritas.

Melalui kombinasi penanganan udara dan darat yang kini diperketat standarnya tersebut, area terbakar yang berhasil dipadamkan telah mencapai 454,25 hektare dari total target penanganan seluas 1.024,33 hektar hingga 19 Oktober 2026 di enam provinsi prioritas; Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

"Mencapai 454,25 hektare. Masyarakat diimbau untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan serta tidak melakukan aktivitas pemicu kebakaran hutan demi menjaga keselamatan bersama," kata Berton.