"Sudah per hari ini 26.661 yang sudah selesai 100%, saya serahkan. Duitnya mana? Ayo sini bayar, nah gitu," kata Joao sedikit memberikan penekanan.

Dalam catatan NadiKabar, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui belum membayar cicilan dan bunga pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kewajiban pembayaran KDMP tahap awal mencapai Rp 37 triliun yang akan jatuh tempo pada 25 September 2026.

Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan, pembayaran baru dapat dilakukan setelah Kemenkeu menerima tagihan dari bank BUMN atau disebut juga dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Terkait dengan pembayaran untuk KDMP, sesuai dengan PMK Nomor 15 Tahun 2026, nanti Kemenkeu akan membayar setelah adanya tagihan dari Himbara," kata Nufransa dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Namun hingga saat ini, Nufransa mengatakan Kemenkeu belum menerima tagihan tersebut. Kondisi ini membuat pembayaran belum dapat dilakukan.