"Sehingga dengan demikian sampai saat ini kita belum menerima tagihan dari Himbara tersebut. Jadi belum bisa kita bayarkan," tutur Nufransa.
Meski tagihan belum masuk, Nufransa memastikan anggaran untuk pembayaran telah tersedia. Kemenkeu juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan proses pembayaran berjalan transparan dan akuntabel.
"Namun anggarannya sudah kami siapkan. Kemudian juga terkait dengan hal ini, kami senantiasa bekerja sama juga dengan kementerian dan lembaga terkait hingga nanti pada saat pembayarannya akan terus terjaga transparansi dan juga akuntabilitasnya," terang Nufransa.
Ia menambahkan, nantinya akan ada proses serah terima dari PT Agrinas dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) kepada Himbara. Proses tersebut juga harus dilengkapi berita acara serah terima yang telah direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).