NADIKABAR.COM — Menurutnya masalah pembayaran cicilan tersebut sepenuhnya merupakan hak dan wewenang dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sementara pihaknya hanya bertugas dalam pembangunan fasilitas fisik koperasi saja.
"Itu kan haknya Pak Kemenkeu. Saya kan tukang bangunan," jawab Joao singkat saat ditemui di kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).
Soal apakah pembangunan fisik unit koperasi rampung sudah dilaporkan, Joao mengaku pihaknya selalu menyampaikan perkembangan proses pembangunan.
"Ya kan tukang bangunan berarti sudah selesai membangun rumahnya, ya berarti dilaporkan. 'Nih rumahnya sudah selesai, sudah selesai saya kerja," kata Joao.
Dalam konteks ini, ia mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan pembangunan fisik 26.661 unit koperasi dan sudah diserahkan ke pemerintah. Untuk itu ia meminta agar pembayaran cicilan utang biaya konstruksi segera dibayarkan.
"Sudah per hari ini 26.661 yang sudah selesai 100%, saya serahkan. Duitnya mana? Ayo sini bayar, nah gitu," kata Joao sedikit memberikan penekanan.
Dalam catatan NadiKabar, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diketahui belum membayar cicilan dan bunga pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kewajiban pembayaran KDMP tahap awal mencapai Rp 37 triliun yang akan jatuh tempo pada 25 September 2026.
Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan, pembayaran baru dapat dilakukan setelah Kemenkeu menerima tagihan dari bank BUMN atau disebut juga dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Terkait dengan pembayaran untuk KDMP, sesuai dengan PMK Nomor 15 Tahun 2026, nanti Kemenkeu akan membayar setelah adanya tagihan dari Himbara," kata Nufransa dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Namun hingga saat ini, Nufransa mengatakan Kemenkeu belum menerima tagihan tersebut. Kondisi ini membuat pembayaran belum dapat dilakukan.
"Sehingga dengan demikian sampai saat ini kita belum menerima tagihan dari Himbara tersebut. Jadi belum bisa kita bayarkan," tutur Nufransa.
Meski tagihan belum masuk, Nufransa memastikan anggaran untuk pembayaran telah tersedia. Kemenkeu juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan proses pembayaran berjalan transparan dan akuntabel.
"Namun anggarannya sudah kami siapkan. Kemudian juga terkait dengan hal ini, kami senantiasa bekerja sama juga dengan kementerian dan lembaga terkait hingga nanti pada saat pembayarannya akan terus terjaga transparansi dan juga akuntabilitasnya," terang Nufransa.
Ia menambahkan, nantinya akan ada proses serah terima dari PT Agrinas dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) kepada Himbara. Proses tersebut juga harus dilengkapi berita acara serah terima yang telah direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).