Di sisi lain, Djaka menyoroti masih adanya permintaan masyarakat terhadap baju bekas impor. Selama permintaan tersebut masih ada, upaya memasukkan balpres secara ilegal dinilai akan terus terjadi.
"Demikian juga, tidak setiap saat pegawai Bea Cukai bisa melakukan pengawasan secara maksimal. Dalam arti kata bahwa kebutuhan ataupun keinginan masyarakat masih ingin menggunakan ataupun memakai balpres ini masih ada. Sehingga teorinya kita main kucing-kucingan, itu selama kebutuhan dari masyarakat ada itu pasti akan terjadi," bebernya.
Meski begitu, Djaka memastikan Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah masuknya barang ilegal maupun barang yang dibatasi ke Indonesia. Upaya tersebut dilakukan dengan memaksimalkan sarana dan prasarana yang dimiliki.