NADIKABAR.COM — Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama buka suara soal impor baju bekas ilegal atau balpres impor yang tak kunjung hilang di Indonesia. Menurutnya banyaknya pintu masuk di perbatasan menjadi salah satu penyebabnya.

Beberapa di antaranya berada di kawasan perairan Selat Malaka hingga perbatasan Kalimantan. Selain itu, pengawasan juga bergantung pada ketersediaan sarana, prasarana, dan personel Bea Cukai yang menjaga wilayah perbatasan.

"Seperti di perairan Selat Malaka, maupun di perbatasan Kalimantan, di mana barang-barang ilegal ataupun tadi balpres masih saja tetap ada. Ya tentunya ini tidak lepas dari sarana dan prasarana yang ada, juga personil yang ada di Bea Cukai yang menjaga perbatasan," kata Djaka dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Di sisi lain, Djaka menyoroti masih adanya permintaan masyarakat terhadap baju bekas impor. Selama permintaan tersebut masih ada, upaya memasukkan balpres secara ilegal dinilai akan terus terjadi.

"Demikian juga, tidak setiap saat pegawai Bea Cukai bisa melakukan pengawasan secara maksimal. Dalam arti kata bahwa kebutuhan ataupun keinginan masyarakat masih ingin menggunakan ataupun memakai balpres ini masih ada. Sehingga teorinya kita main kucing-kucingan, itu selama kebutuhan dari masyarakat ada itu pasti akan terjadi," bebernya.

Meski begitu, Djaka memastikan Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah masuknya barang ilegal maupun barang yang dibatasi ke Indonesia. Upaya tersebut dilakukan dengan memaksimalkan sarana dan prasarana yang dimiliki.