NADIKABAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) tahun ini melaksanakan Sensus Ekonomi. Sejak Mei lalu, BPS mulai mengumpulkan data secara langsung ke masyarakat, tak terkecuali melakukan pendataan dari rumah ke rumah di tiap daerah.
Data yang dikumpulkan dari masyarakat akan digunakan BPS untuk memberikan gambaran secara aktual mengenai kondisi ekonomi di seluruh lapangan usaha di luar lapangan usaha pertanian di Indonesia.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan Sensus Ekonomi 2026 tidak dilakukan untuk kepentingan menarik pajak dari masyarakat. Data yang dicatat bukan untuk keperluan pemungutan pajak. Dirinya pun menjamin kerahasiaan data masyarakat yang telah disetorkan kepada petugas yang datang ke rumah.
"Jangan khawatir, data akan kami jaga kerahasiaannya dan juga kami jamin ini tidak ada kaitannya dengan perpajakan," kata Amalia usai melakukan pendataan sensus ekonomi terhadap Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani, di Rumah Dinas, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).
Pada laman resmi BPS, Sensus Ekonomi disebut sebagai program pemerintah untuk menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi yang mencakup 20 kategori usaha.