NADIKABAR.COM — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan agar upah minimum regional tahun depan mengalami kenaikan di rentang 7,5-9,5%. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden KSPI Said Iqbal.

Menurutnya angka tersebut sudah sesuai perhitungannya dalam PP nomor 49 tahun 2025. Dalam beleid itu, menurut Said Iqbal, kenaikan upah minimum dihitung berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Indeks tertentunya adalah 0,5 sampai dengan 0,9.

Dari hasil perhitungannya, didapatkan angka upah minimum seharusnya bisa naik di kisaran 7,5-9,5%.

"Kenaikan upah minimum tahun 2027 permintaan usulan atau saran dari buruh adalah berkisar 7,5% sampai dengan 9,5%," beber Said Iqbal dalam keterangan pers virtual, Selasa (13/10/2026).

Said Iqbal juga menjawab anggapan usulan kenaikan upah yang disampaikan pihaknya berpotensi membuat PHK hingga perusahaan bangkrut karena nilainya terlalu tinggi. Menurutnya, selama ini banyak perusahaan tutup dan melakukan PHK massal bukan karena upah tinggi para pekerjanya.

Bahkan menurutnya selama sekitar setahun terakhir, perusahaan yang tutup justru posisinya berada di kawasan yang upah minimumnya amat rendah.

"Kalau dibilang kenaikan upah minimum 7,5% sampai 9,5% akan membuat perusahaan tutup, mari kita lihat fakta di lapangan. Jadi 2025 sampai Juni 2026, catatan KSPI, pabrik yang paling banyak tutup, justru pabrik yang di daerah upah minimumnya rendah," ujar Said Iqbal."Di mana? Jawa Tengah, upahnya rendah. Di Jogja, Jawa Timur. Majalengka, Cirebon, Majalengka di Sumedang, itu yang upah minimumnya rendah," lanjutnya menjelaskan.Menurutnya ada beberapa faktor utama perusahaan tutup belakangan ini, pertama menurutnya banyak perusahaan yang berorientasi ekspor mengalami penurunan permintaan karena kondisi perang dan geopolitik dunia.

Said Iqbal yang juga merupakan Penasihan Khusus Presiden mengaku menjumpai beberapa perusahaan yang mengalami masalah semacam ini. "Saya jumpai, kenapa perusahaan tekstil garmen sepatu, kan ini paling banyak tutup ini, tekstil garmen sepatu, itu yang orientasi ekspor, yang banyak tutup, yang orientasi ekspor. Kenapa dia turun orientasi ekspor? Karena permintaan barang di pasar internasional menurun," ujar Said Iqbal.Dia menjelaskan beberapa merek tekstil atau garmen, macam Uniqlo, H&M, Victoria, Ralph Lauren, cukup banyak pabriknya ada di Indonesia. Mulai dari di Kota Semarang, di Kabupaten Jepara, di Kabupaten Majalengka. Nah sayangnya merek besar tersebut banyak menahan permintaan.

"Karena pasar internasional melambat, maka permintaan ke Indonesia juga menurun," jelas Said Iqbal.Faktor kedua yang membuat banyak perusahaan tutup adalah ongkos produksi yang meningkat dan mahal tanpa diikuti kemampuan modal yang mumpuni dari perusahaan.Biaya gas industri, bahan baku, hingga BBM mengalami kenaikan. Hal ini membuat ongkos produksi makin besar dan menggerus perusahaan. Nah di sini lah biasanya perusahaan melakukan berbagai cara efisiensi, termasuk melakukan PHK karyawan.

"Kalau ongkos produksi meningkat, dilakukanlah efisiensi dari produksi dengan cara mengurangi karyawan, sehingga biaya produksi, biaya labor cost, biaya buruh, menurun," ujar Said Iqbal.Faktor yang ketiga, perusahaan orientasi ekspor ini tak mampu memcari alternatif pasar. Apalagi mengalihkan produknya ke dalam negeri karena daya beli masyarakat juga turun.

Selain itu, ada juga faktor investor luar negeri yang cabut dari Indonesia membuat pabrik jadi tutup. Said Iqbal mencontohkan beberapa perusahaan Jepang dan Korea Selatan, saat ini banyak kembali pulang kampung dan menutup operasinya di Indonesia.

"Yang terakhir, penyebabnya adalah prinsipalnya kembali ke Jepang atau ke Korea, contoh pabrik-pabrik Korea dan pabrik Jepang. Pabrik Jepang itu Sanken, elektronik, dia narik pabriknya ke Jepang. Karena di Indonesia nggak mau diproduksi lagi," kata Said Iqbal.Dia kembali menegaskan kenaikan upah minimum tidak menjadi biang kerok PHK hingga tutupnya perusahaan di Indonesia.

"Kira-kira itulah penyebab daripada terjadi PHK, bukan karena upah minimum. Jangan alasan permintaan buruh kenaikan upah minimum 7,5% sampai 9,5% akan dikembangkan isu akan terjadi PHK, tidak benar," tegas Said Iqbal.