Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Bos Gudang Garam: Penindakan Belum Cukup Hilangkan Rokok Ilegal!
PT Gudang Garam Tbk (GGRM) merespons upaya pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal yang belakangan semakin gencar. Namun, perseroan menilai langkah tersebut belum cukup untuk
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 10 September 2026 pukul 17:41 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Istata mengakui ada perbaikan terhadap penindakan peredaran rokok ilegal. Namun menurutnya hal tersebut belum cukup untuk menghilangkan peredaran barang tersebut.
"Jadi, memang perbaikan prestasi buat penindakan itu sangat bagus, tapi tetap itu masih belum cukup buat menghilangkan rokok ilegal," jelasnya.
Imbas maraknya peredaran rokok ilegal, Gudang Garam mengakui terjadi penurunan volume penjualan yang cukup signifikan. Kondisi ini terjadi karena kelas menengah ke bawah menurunkan kualitas rokok imbas kenaikan harga cukai.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.