NADIKABAR.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah anggapan bahwa pembenahan dan reformasi pasar modal Indonesia baru bergerak setelah adanya tekanan dari lembaga penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan langkah perbaikan ekosistem bursa sebenarnya telah berjalan sejak awal tahun, tepatnya Januari 2026.

"Ini kita tuh dari Januari, sejak ada kejadian Januari kemarin, kita itu udah sangat-sangat apa ya, melakukan reform besar-besaran. Ini kalau boleh dibilang apa ya, kita tuh all out," ujar Friderica saat ditemui usai acara Ijtima' Sanawi di Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).

Friderica pun menegaskan terdapat ketentuan dan undang-undang yang harus diikuti sebelum pihaknya menjatuhkan sanksi.

Upaya perbaikan itu terlihat dari ketegasan OJK menjatuhkan sanksi administratif terkait dugaan pelanggaran transaksi dan penawaran umum saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) berupa denda senilai total Rp2,1 triliun.