"Namun memang kami sampaikan, memang perlu waktulah untuk kita bisa come up dengan sanksi seperti apa itu perlu waktu," terangnya.
Ia mencontohkan saham holding Grup Sinar Mas, yakni DSSA yang memiliki 11 badan hukum asing, dengan banyak orang yang terlibat, serta banyak perusahaan sekuritas.
"Jadi, jangan dibilang, 'Oh, enforcement-nya enggak ada yang severe, gitu yang ada cuman ringan-ringan.' Enggak seperti itu, karena kita perlu proseskan. Kita walaupun kita regulator, tapi kita tidak bisa semena-mena untuk, untuk memberikan sanksi, harus semua sesuai dengan ketentuan," tutur Friderica.
Friderica membeberkan sejumlah langkah konkret OJK yang bahkan melampaui standar bursa lain di kawasan regional, mulai dari pengetatan aturan keterbukaan hingga penerapan klasifikasi tipe investor yang sangat mendalam.
Selain itu, pihaknya juga telah membuka data saham High Shareholding Concentration (HSC). Ia mengatakan pembukaan data tersebut bukan permintaan MSCI, tetapi keputusan regulator sendiri.