"Tadi juga dibentuk oleh Pak Ara bersama Pak Dony tim pengawas dari perwakilan korban, dari PKP dan BP BUMN. Pada kesempatan ini Pak Dony tadi menyampaikan kami tidak berpangku tangan, cuci tangan juga tidak sama sekali. Kami bertanggung jawab pada seluruh korban, negara hadir dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan," terang Aminuddin.
Di tempat yang sama, Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) Moeharmein Zein Chaniago juga meminta maaf atas permasalahan yang ditimbulkan oleh anak usahanya. Dirinya berkomitmen akan mengawal persoalan ini hingga selesai.
"Jadi sekali lagi seperti halnya tadi kami juga minta maaf ini. Saya sebagai holding ya, sebagai Dirut daripada perusahaan induknya juga diminta dan ini kan sudah menjadi kewajiban kami untuk betul-betul concern untuk mengawal proyek ini untuk diselesaikan sesuai dengan timeline tadi yang sudah ditentukan," tutur Zein.
Moeharmein menegaskan akan menyelesaikan proyek tersebut dengan kualitas terbaik supaya konsumen tidak terzolimi. Hal ini sesuai dengan arahan BP BUMN dan Danantara sebagai pemegang saham.
"Yang jelas proyek ini diminta oleh tadi pemegang saham untuk diselesaikan dengan kualitas yang terbaik supaya tidak ada lagi konsumen atau korban yang dizolimi. Itu yang diperintah sangat jelas dan tegas tadi dari Kepala Danatara," ungkapnya.
Sebelumnya, BP BUMN dan Danantara telah meminta PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk menuntaskan kewajiban serah terima sekitar 2.400 unit di sejumlah proyek LRT City yang hingga kini belum diterima oleh pembeli.
Berdasarkan pemetaan Adhi Karya, dari sekitar 5.400 unit yang telah terjual, sebanyak 3.000 unit telah diserahterimakan kepada konsumen. Adapun hal ini diketahui dalam rapat Direksi PT Adhi Karya (Persero) Tbk bersama Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria kemarin, Senin (14/9/2026).