NADIKABAR.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan dukungan untuk memproses penuh dugaan tindak pidana korupsi satu pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 2025.

ā€œBPK menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan,ā€ kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Teguh Widodo dalam keterangan resmi, Jakarta, Senin.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, dan seorang pihak swasta sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT). KPK juga menetapkan MAW, pihak swasta dari PT MWC, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Hamenang diduga sebagai penerima suap dalam empat klaster dugaan korupsi dan pemberi suap dalam satu klaster lainnya. Sementara itu, Ahmad Luthfi diduga sebagai penerima suap dalam satu klaster dugaan korupsi. Adapun MAW diduga sebagai pemberi suap dalam satu klaster perkara.