Secara internal, lanjut dia, BPK bertindak tegas dan tidak akan melindungi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. Pihaknya memastikan bahwa pegawai yang diduga terlibat dalam peristiwa ini akan diproses melalui pemeriksaan Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK dan pemeriksaan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk dijatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
āBPK secara konsisten menegakkan prinsip tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk pelanggaran integritas, serta berkomitmen untuk terus mengevaluasi, memperketat pengawasan, dan memperkuat manajemen integritas secara berkelanjutan,ā ungkap dia.
Badan Pemeriksa Keuangan menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang mempunyai informasi mengenai adanya indikasi pelanggaran kode etik, kecurangan, dan/atau tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pegawai BPK. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui portal Whistleblowing System (WBS) BPK di wbs.bpk.go.id dan layanan e-PPID di e-ppid.bpk.go.id.