NADIKABAR.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun dalam Sidang Paripurna DPR RI Ke-9 Masa Persidangan Tahun 2026-2027.
"BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2025," ujar Isma.
Isma menyampaikan opini WTP ini didasari atas Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026, yang mana BPK merangkum 762 laporan hasil pemeriksaan (LHP). Rinciannya terdiri atas 706 LHP keuangan, 20 LHP kinerja, dan 36 LHP dengan tujuan tertentu.