Edukasi publik melalui organisasi kemasyarakatan Islam diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pengelolaan dana haji dan manfaatnya.
Komitmen terhadap akuntabilitas juga tercermin dalam capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan selama delapan tahun berturut-turut, sejak 2018 hingga 2025.
Ketua Umum PP PERSIS Jeje Zaenudin menyampaikan penguatan kelembagaan dan tata kelola BPKH penting untuk mendukung pengelolaan keuangan haji yang semakin optimal dan memberikan manfaat bagi umat.
Menurut Jeje, PERSIS berkomitmen turut menjaga penyelenggaraan ibadah haji agar sesuai dengan tuntunan agama, sekaligus mendukung keamanan dan kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah.
βPERSIS memiliki filosofi menyelamatkan ibadah haji umat dan menyelamatkan umat dalam ibadah haji. Artinya, kami ingin ikut berkontribusi dalam memastikan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan tuntunan Rasulullah, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan jamaah,β ujar Jeje.
Ia mendorong penguatan kewenangan BPKH agar pengelolaan keuangan haji dapat dioptimalkan melalui cakupan dana yang lebih luas, termasuk dana pelunasan biaya haji.
βKe depan, PERSIS mendorong agar BPKH tidak hanya mengelola dana setoran awal jamaah, tetapi juga seluruh dana haji jamaah Indonesia, termasuk tabungan pelunasan haji. Dengan demikian, potensi manfaat dari pengelolaan dana haji dapat dioptimalkan secara lebih maksimal,β katanya.
Pandangan tersebut menjadi bagian dari diskusi mengenai penguatan tata kelola keuangan haji. Setiap pengembangan kewenangan dan cakupan pengelolaan dana tetap perlu mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip perlindungan kepentingan jamaah.