NADIKABAR.COM — Inflasi cabai rawit di sejumlah provinsi di Indonesia masih sangat tinggi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga cabai rawit secara tahunan atau year-on-year (yoy) di Gorontalo mencapai 272,87 persen dan Sulawesi Utara sebesar 269,10 persen pada Oktober 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan harga cabai rawit juga terjadi di Sulawesi Selatan sebesar 262,66 persen dan Sulawesi Barat 202,11 persen.
Meski kenaikan harga bulanan mulai melandai di sejumlah daerah, level harga yang telanjur tinggi membuat inflasi tahunan masih besar.
Adapun inflasi cabai rawit secara bulanan atau month-to-month (mtm) di Gorontalo tercatat 3,91 persen pada Oktober. Sementara itu, Sulawesi Utara mengalami inflasi bulanan 1,64 persen.
"Walaupun 3,91 persen ini masih inflasi, artinya masih ada kenaikan harga. Harga yang sudah naik tinggi, juga tetap naik. Akibatnya, Gorontalo secara year-on-year-nya itu masih tinggi untuk inflasi cabai rawit," ujar Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Selasa (3/11).
Ateng mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah menjelang akhir tahun. Pasalnya, inflasi bulanan yang lebih rendah belum cukup untuk menurunkan inflasi tahunan secara signifikan, terutama jika harga komoditas masih berada di level tinggi.
"Perlu usaha lebih keras lagi. Karena kita akan dua bulan lagi memasuki Desember, seperti Gorontalo dan Sulawesi Utara, walaupun inflasi yang kemarin sudah relatif rendah dibandingkan dengan wilayah lainnya, tetapi belum bisa secara year-on-year menurunkan angka inflasinya yang masih di atas 200 persen," ujar Ateng.
Selain cabai rawit, BPS juga mencermati perkembangan harga minyak goreng. Secara nasional, komoditas ini mengalami deflasi bulanan sebesar 0,44 persen pada Oktober 2026.
Namun, secara tahunan, harga minyak goreng masih mencatat inflasi 9,39 persen.