Ateng menjelaskan perbedaan tersebut terjadi karena perbandingan harga bulanan dan tahunan menggunakan periode acuan yang berbeda. Dengan demikian, penurunan harga dalam satu bulan belum otomatis menghapus kenaikan yang telah terjadi dibandingkan tahun sebelumnya.
"Memang kondisi month-to-month-nya sudah deflasi 0,44 persen, tetapi year-on-year-nya masih cukup tinggi 9,39 persen karena pembandingnya terhadap bulan yang sama di tahun 2025," jelasnya.
Data BPS juga menunjukkan inflasi tahunan minyak goreng masih berada di atas 9 persen di sejumlah wilayah, bahkan mencapai dua digit di beberapa provinsi. Wilayah yang disebut antara lain Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Lampung, DI Yogyakarta, Bengkulu, hingga Nusa Tenggara Barat.
Ateng turut mengingatkan perkembangan indeks harga konsumen minyak goreng.
Menurut data yang dipaparkan, indeks harga komoditas tersebut berada di sekitar 113 pada Oktober 2026, lebih tinggi dibandingkan posisi sekitar 104 pada Desember 2025.
Kondisi ini membuat upaya menurunkan inflasi minyak goreng hingga akhir tahun masih perlu diperhatikan.
Komoditas lain yang turut mendorong inflasi di sejumlah daerah adalah ikan segar. Berdasarkan data BPS, inflasi ikan segar secara tahunan tertinggi terjadi di Papua sebesar 20,03 persen, disusul Papua Tengah 17,26 persen, Sulawesi Utara 15,75 persen, dan Papua Selatan 15,32 persen.
Inflasi ikan segar juga tercatat di Kalimantan Tengah sebesar 15,23 persen, Papua Barat Daya 15,19 persen, Maluku Utara 15,13 persen, Sumatera Barat 15,06 persen, Riau 13,84 persen, dan Bengkulu 11,76 persen.
Ateng menyebut ikan segar menjadi salah satu penyumbang inflasi di sejumlah wilayah, terutama di kawasan timur Indonesia. Di Sulawesi Utara, misalnya, komoditas yang memberikan andil inflasi mencakup cabai rawit, ikan segar, tomat, dan kangkung.