NADIKABAR.COM — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendorong kemandirian kriptografi nasional sebagai fondasi untuk memperkuat kepercayaan digital dan melindungi data masyarakat maupun pemerintah.

Wakil Kepala BSSN Komisaris Jenderal Polisi Albertus Rachmad Wibowo dalam sambutannya saat menghadiri Bali Tech Week di Denpasar, Selasa, mengatakan penguasaan teknologi kriptografi dinilai penting untuk memastikan kerahasiaan, keutuhan, dan keamanan informasi di tengah meningkatnya ketergantungan pada sistem digital.

"Kriptografi adalah fondasi dari digital trust. Kriptografi merupakan fondasi kepercayaan digital karena berperan melindungi data dalam berbagai aktivitas elektronik, termasuk pertukaran informasi antarkementerian dan lembaga," katanya.

Ia menjelaskan data merupakan aset berharga yang digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan.

Untuk itu, perlindungannya harus menjadi perhatian utama, terutama ketika pemerintah terus mengintegrasikan data dari berbagai instansi.

Menurut Rachmad, perlindungan tidak cukup dilakukan ketika data disimpan. Keamanan juga harus dijaga saat data dikirimkan maupun ketika sedang diproses.

"Data harus diproteksi in-transit, in-use, dan at-rest," ujarnya.

Ia mengungkapkan masih ditemukan data sensitif yang disimpan atau dipertukarkan tanpa enkripsi sehingga berada dalam bentuk teks biasa (plaintext).

Kondisi ini dapat meningkatkan risiko apabila sistem atau jaringan yang digunakan mengalami gangguan maupun serangan siber.

Rachmad memaparkan kriptografi memiliki sejumlah fungsi utama, mulai dari menjaga kerahasiaan data (confidentiality), memastikan integritas informasi (integrity), memverifikasi identitas atau kewenangan pengguna (authentication), hingga mendukung akuntabilitas agar suatu tindakan tidak mudah disangkal (non-repudiation).

Penguatan kriptografi nasional juga berkaitan dengan perlindungan data pribadi. BSSN mengembangkan layanan kriptografi untuk mendukung pertukaran data, termasuk pada sejumlah kementerian yang menangani program perlindungan sosial.

BSSN turut mengembangkan kemampuan sumber daya manusia melalui Politeknik Siber dan Sandi Negara.

"Penguatan talenta dinilai penting untuk membangun kapasitas nasional dalam mengembangkan, menerapkan, dan mengelola teknologi persandian," ujarnya.

Selain pengembangan sumber daya manusia, BSSN mengidentifikasi sejumlah area strategis untuk mencapai kemandirian kriptografi, termasuk penetapan kebijakan nasional, penguatan penelitian dan pengembangan, inovasi, penerapan kebijakan kepada para pemangku kepentingan, serta pembangunan dan pengembangan teknologi kriptografi nasional.

Rachmad menambahkan sejumlah regulasi dan pedoman telah disiapkan untuk mendukung penerapan kriptografi, di antaranya Peraturan BSSN Nomor 11 Tahun 2024 dan Peraturan BSSN Nomor 39 Tahun 2026 tentang Algoritma Kriptografi.

Ia menegaskan kemandirian kriptografi membutuhkan kerja sama lintas sektor. Pemerintah perlu memastikan kebijakan perlindungan data diterapkan, akademisi dan peneliti berkontribusi dalam pengembangan teknologi, sementara industri perlu menyediakan solusi yang sesuai dengan standar keamanan.

Melalui langkah tersebut, BSSN berharap Indonesia tidak hanya mampu melindungi data dalam ekosistem digital yang semakin terhubung, tetapi juga memperkuat kemampuan nasional dalam membangun sistem keamanan yang mandiri dan tepercaya.