"Data pribadi tetaplah data pribadi, siapa pun pemiliknya, apa pun latar belakang sosial dan ekonominya dan meskipun sudah pernah beredar yang berasal dari berbagai informasi terbuka. Setiap kali kita membagikannya ulang, kita ikut memperpanjang risikonya. Mari kita jaga ruang digital bersama dengan tidak ikut memviralkan," tutur Sulistyo.

Masyarakat juga diminta melakukan sejumlah langkah sederhana untuk melindungi akun dan data pribadi. Disampaikan BSSN, Masyarakat yang menemukan indikasi insiden siber dapat melaporkannya melalui kanal resmi BSSN.

"Keamanan siber adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah terus memperkuat pelindungan sistem dan penindakan. Kebiasaan sederhana dalam mengganti kata sandi, mengaktifkan verifikasi dua langkah dan tidak mengunggah data pribadi menjadi benteng pertama yang sangat berarti," pungkas Sulistyo.