NADIKABAR.COM — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan data pribadi yang belakangan beredar dan disebut sebagai dugaan kebocoran data bukan berasal dari insiden baru.

Pernyataan BSSN tersebut setelah sebelumnya ramai dugaan kebocoran data pribadi Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di internet.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo, mengatakan hasil analisis awal menunjukkan data tersebut merupakan gabungan informasi terbuka dan data dari sejumlah kebocoran yang pernah terjadi sebelumnya. Data itu kemudian dikumpulkan kembali dan diedarkan ulang.

"Begitu informasi awal ini muncul, tim kami langsung melakukan analisis. Hasil analisis awal menunjukkan bahwa kebocoran data yang beredar bukan berasal dari insiden baru. Data itu merupakan himpunan dari berbagai informasi terbuka dan kebocoran data yang pernah terjadi sebelumnya, yang dikumpulkan ulang lalu diedarkan kembali oleh pihak tertentu," ujar Sulistyo yang juga menjabat Ketua Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Pemerintah, Gov CISRT dikutip dari keterangan tertulis.

Meski bukan kebocoran baru, BSSN tetap menindaklanjuti peredaran data tersebut. BSSN berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta aparat penegak hukum untuk menelusuri sumber dan sarana peredarannya.

"Kami sepandangan dengan Kemkomdigi. Meskipun ini data lama, kami tidak menganggapnya sepele. Data yang pernah bocor tetap bisa disalahgunakan bila diperjualbelikan kembali. Karena itu penelusuran dan penindakan tetap berjalan," kata Sulistyo.

BSSN mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarluaskan tangkapan layar, unggahan, maupun potongan data pribadi milik siapa pun, termasuk pejabat publik.

"Data pribadi tetaplah data pribadi, siapa pun pemiliknya, apa pun latar belakang sosial dan ekonominya dan meskipun sudah pernah beredar yang berasal dari berbagai informasi terbuka. Setiap kali kita membagikannya ulang, kita ikut memperpanjang risikonya. Mari kita jaga ruang digital bersama dengan tidak ikut memviralkan," tutur Sulistyo.

Masyarakat juga diminta melakukan sejumlah langkah sederhana untuk melindungi akun dan data pribadi. Disampaikan BSSN, Masyarakat yang menemukan indikasi insiden siber dapat melaporkannya melalui kanal resmi BSSN.

"Keamanan siber adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah terus memperkuat pelindungan sistem dan penindakan. Kebiasaan sederhana dalam mengganti kata sandi, mengaktifkan verifikasi dua langkah dan tidak mengunggah data pribadi menjadi benteng pertama yang sangat berarti," pungkas Sulistyo.