"Nah, ini yang sebetulnya kita harapkan agar pemerintah Vietnam tidak lagi juga membiarkan ilegal BBL ini, penyelundupan ini berjalan terus. Kita berharap bisa kerja sama dengan serius, untuk kemudian setidaknya secara legal bisa dilakukan," imbuhnya.
Ia memperkirakan jika potensi 500 juta ekor BBL dikelola dengan baik dan masuk ke dalam skema resmi negara, devisa yang dihasilkan bisa mencapai hingga US$ 1 miliar atau Rp 17,9 triliun (kurs Rp 17.900). Untuk mengatasi kebocoran kekayaan negara ini, diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL).
Melalui sinergi lintas kementerian dan aparat penegak hukum di bawah komando Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurrachman, penataan rantai pasok serta perlindungan nelayan dalam negeri diharapkan bisa segera mewujudkan kedaulatan perikanan Indonesia.
"Jadi bayangkan saja kalau 500 juta, kalau kali 2 dolar aja sebetulnya sudah 1 miliar US dollar yang harta kita hilang begitu saja. Kalau ini bisa menjadi pemasukan negara, nggak usah banyak-banyak, 30% sajalah, ini sudah cukup lumayan, luar biasa," terangnya.