NADIKABAR.COM — Insentif motor listrik yang bakal bergulir dalam waktu dekat ini turun menjadi Rp 3 juta per unit dari rencana awalnya Rp 5 juta per unit. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan insentif Rp 3 juta per unit itu akan disalurkan untuk 1 juta motor listrik yang diproduksi dalam negeri dengan total anggaran Rp 3 triliun.

"Itu programnya sama. Jadi 1 juta itu pasti nggak habis tahun ini kan kalau kita lihat. Kalau nggak salah masing-masing Rp 3 juta. (Anggarannya) Rp 3 triliun," ujar Purbaya di Jakarta, Kamis kemarin.

Meski begitu, Purbaya mengatakan pemberian insentif untuk 1 juta motor ini tidak akan terserap sepenuhnya tahun ini. Hal ini terjadi karena kapasitas produksi motor listrik nasional belum mencapai angkat tersebut. Purbaya menyebutkan penyerapan insentif ini hanya akan berada di kisaran angka 100.000 hingga akhir tahun.