Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Bukan Rp 5 Juta, Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp 3 juta
Insentif motor listrik yang bakal bergulir dalam waktu dekat ini turun menjadi Rp 3 juta per unit dari rencana awalnya Rp 5 juta per unit. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa men
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 22:24 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Itu masih kita lihat apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu. Kayaknya sih nggak. Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai 1 juta kan. Ada yang cuma 20 ribu. Saya pikir paling 100 ribu sampai akhir tahun. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah," katanya.
Sebelumnya, Purbaya mengatakan insentif motor listrik bakal diberikan pada September 2026. Dirinya akan terlebih dahulu menyambangi Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas kelanjutan insentif ini.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.