NADIKABAR.COM — Pengembangan kekayaan intelektual (IP) Indonesia memasuki arena baru seiring semakin besarnya aktivitas ekonomi kreatif di ruang digital. Bukan hanya soal menghasilkan karya, pelaku ekonomi kreatif juga perlu memastikan karya, merek, dan produk mereka memiliki identitas digital yang kuat.
Peluang tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam audiensi Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) dengan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Ketua Pandi Isnawan mengatakan pertumbuhan ekonomi kreatif perlu diikuti penguatan identitas IP Indonesia di internet. Menurutnya, nama domain tidak lagi sekadar alamat sebuah situs, tetapi dapat menjadi bagian dari identitas digital sebuah karya, merek, produk kreatif, hingga kekayaan budaya.
"IP Indonesia memiliki potensi yang sangat besar. Ketika IP tersebut berkembang ke ruang digital, identitas digital menjadi salah satu aspek penting agar karya maupun produk kreatif Indonesia semakin mudah dikenal, dikembangkan, dan menjangkau pasar yang lebih luas," ujar Isnawan dikutip Sabtu (26/9/2026).
Pandi dan Kemenekraf melihat ruang kolaborasi tersebut dapat mencakup penguatan infrastruktur dan identitas digital, literasi tata kelola internet, hingga pemanfaatan teknologi untuk mendukung pengembangan dan komersialisasi IP Indonesia.