Salah satu inisiatif yang diperkenalkan Pandi dalam pertemuan tersebut adalah digitalisasi aksara Nusantara dan pengembangannya agar dapat digunakan dalam sistem nama domain.

Langkah ini membuka peluang bagi aksara daerah untuk memiliki peran lebih jauh di ruang digital. Aksara Nusantara tidak hanya diposisikan sebagai bagian dari pelestarian budaya, tetapi juga berpotensi dikembangkan sebagai aset kreatif dan bagian dari kekayaan intelektual Indonesia.

Pembahasan juga mencakup perkembangan tata kelola nama domain global, termasuk peluang new generic Top-Level Domain (new gTLD). Peluang tersebut menjadi relevan bagi Indonesia karena dapat membuka ruang bagi identitas digital yang lebih beragam dan merepresentasikan kepentingan komunitas, industri, maupun sektor tertentu dalam ekosistem internet global.

Indonesia juga akan menjadi tuan rumah ICANN87 di Bali pada Oktober 2026. Agenda tersebut dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat keterlibatan Indonesia dalam tata kelola internet global.

Audiensi ini diharapkan menjadi awal kolaborasi yang lebih konkret antara Pandi dan Kementerian Ekonomi Kreatif, khususnya dalam mempertemukan kekayaan intelektual, teknologi, budaya, dan identitas digital.