"Kalau tidak hati-hati, kita bisa seperti Brazil atau Argentina, waktu itu Brazil kalau nggak salah. Ketika daerahnya nggak bisa bayar, akhirnya yang bayar pusat juga dan akhirnya goncang semua perekonomiannya," ujar Purbaya.
Alih-alih menerbitkan surat utang daerah, Purbaya lebih menyarankan kepada Pemda yang benar-benar membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur mulai memanfaatkan opsi pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
"Untuk memberi jalan keluar kepada daerah yang ingin membangun infrastruktur betul, kami menyediakan dana lewat PT SMI. Jadi daerah bisa pinjam ke PT SMI selama berapa tahun, nanti bayar untuk bangun infrastruktur yang betul ya," tegasnya.
Selain mengurangi risiko gagal bayar oleh Pemda jika menerbitkan surat utang, dengan mekanisme pinjaman dana kepada PT SMI, proses pengembalian pinjaman tersebut nantinya bisa langsung dipotong secara bertahap dari dana Transfer ke Daerah (TKD).