"Mulai hari ini dan seterusnya, kami menggerakkan seluruh jajaran BULOG di seluruh Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan ke jaringan RPK. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi mitra yang menyalahgunakan beras pemerintah, baik beras SPHP maupun beras Bantuan Pangan, untuk kepentingan pribadi ataupun kegiatan komersial yang tidak sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan bahwa seluruh produk pemerintah benar-benar disalurkan dan dijual sesuai peruntukannya," ujar Ahmad Rizal dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026).

Dalam kunjungan ini, BULOG juga mengecek keseluruhan proses bisnis RPK, mulai dari mekanisme pemesanan produk melalui aplikasi Klik SPHP maupun kanal pemesanan lainnya, hingga proses penjualan kepada masyarakat. Pengawasan tidak hanya mencakup beras SPHP, tetapi juga produk BULOG lainnya, seperti Minyakita, gula, dan komoditas pangan lainnya.

Dari hasil pengecekan acak terhadap sejumlah RPK di Jakarta, Ahmad Rizal menyampaikan tidak ditemukan adanya indikasi penyimpangan dan seluruh mitra yang dikunjungi telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan.

Pada kesempatan ini, BULOG juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi penyaluran produk pangan pemerintah. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan beras SPHP, beras Bantuan Pangan, maupun produk pangan pemerintah lainnya, masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pengaduan resmi BULOG, yakni Bella (Bulog Electronic Customer Care).