Selain melalui kanal pusat, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia di kantor cabang dan kantor wilayah BULOG di masing-masing daerah.
"Kami mengucapkan terima kasih atas setiap masukan dan informasi dari masyarakat. Apabila masih ditemukan oknum yang memanfaatkan beras SPHP ataupun beras pemerintah lainnya untuk kepentingan pribadi atau komersial yang tidak sesuai ketentuan, silakan laporkan melalui call center Bella maupun kanal pengaduan BULOG di tingkat cabang dan wilayah. Setiap laporan akan kami terima dan segera tindak lanjuti agar tidak terjadi lagi penyelewengan terhadap beras subsidi pemerintah," tambah Ahmad Rizal.
Melalui pembentukan Satgas Khusus dan pengawasan di seluruh Indonesia, BULOG berupaya memperkuat tata kelola distribusi pangan pemerintah dan memastikan penyaluran tepat sasaran. Langkah ini sekaligus untuk menjaga agar program stabilisasi pangan berjalan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku.