NADIKABAR.COM — Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menargetkan penurunan suku bunga pinjaman ultra mikro bagi debitur Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar, dari semula di rentang 18-25%, menjadi 8% mulai berlaku pekan kedua November 2026.
Kebijakan tersebut berlaku secara permanen demi meringankan beban pinjaman perempuan prasejahtera yang masuk kategori pelaku usaha ultra mikro.
Maman mengatakan pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran subsidi sebesar kurang lebih Rp 2,6 triliun hingga akhir Desember. Ia menyebut kebijakan ini berlaku secara permanen sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.