Maman mengakui implementasi kebijakan ini diundur karena pihaknya harus melakukan uji coba terlebih dahulu. Mulanya, kebijakan tersebut berlaku pada September lalu.

Maman menambahkan uji coba di lapangan ini melibatkan sekitar 2.000 ibu-ibu nasabah Mekaar. Dari hasil uji coba tersebut, ada sejumlah catatan dan evaluasi telah dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, serta Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma'ruf, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, serta manajemen PNM.

"Alhamdulillah tadi kita evaluasi dan beberapa catatan tentang itu kita perbaiki dan kita review, dan insyaallah dalam quarter minggu kedua bulan November ini sudah bisa kita dorong," tutur Maman.