Sudewo turut membantah keterlibatan dalam dugaan gratifikasi senilai Rp 2,14 miliar. Ia menyebut, angka tersebut berasal dari sebuah tabel yang menurutnya berkaitan dengan tenaga ahli kontraktor, bukan untuk dirinya.

"Angka itu untuk saya, konteksnya apa? Proyeknya proyek apa? Penyerahannya kapan? Bentuk uangnya bagaimana? Sama sekali nggak ada," katanya.

Sudewo juga membantah memerintahkan pengumpulan uang dalam pengisian perangkat desa. Ia menyebut, proses itu merupakan kewenangan pemerintah desa.