Menurut Iding, penambahan jam perdagangan yang dilakukan secara ekstrem hingga 24 jam juga belum tentu membuat aktivitas transaksi menjadi lebih terkonsentrasi. Menurutnya, investor tetap akan melakukan transaksi pada waktu-waktu tertentu sehingga memperpanjang jam perdagangan tidak serta-merta meningkatkan aktivitas pasar.

"Kita akan tambah tapi mungkin nggak, ya cuman sedikit ya, tambah misalnya 30 menit apa, itu masih dalam kajian. Jadi memang ya event misalnya 24 jam gitu ya, ini ekstremnya gitu ya, tetap saja orang kan nggak mungkin juga akan terkonsentrasi di waktu jam tertentu," jelasnya.

Selain itu, BEI juga akan melonggarkan aturan berupa penghapusan ketentuan saham gocap alias Rp 50 yang masuk Papan Pemantauan Khusus atau Full Call Auction (FCA) mulai 28 September 2026. Ketentuan ini akan berlaku sejalan dengan penghapusan batas minimum harga saham Rp 50.