Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Bursa Kaji Tambahan Waktu Perdagangan 30 Menit
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji opsi menambah waktu perdagangan selama 30 menit dengan membandingkan penerapannya di sejumlah bursa efek lain. Namun, hasil kajian BEI me
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 18 September 2026 pukul 16:09 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Iding menjelaskan, BEI akan menghapus sejumlah kriteria masuk Papan Pemantauan Khusus, terutama yang bersifat nonfundamental. Dengan begitu, hanya saham yang memiliki persoalan fundamental yang akan tetap masuk dalam mekanisme FCA.
"Ketentuan FCA itu memang bareng yang mau diimplementasikan dengan menghapus beberapa ketentuan. Jadi sekarang ada beberapa ketentuan kita hapus untuk FCA dan ketentuannya menjadi lebih longgar, jadi tidak mudah saham-saham itu masuk FCA," pungkasnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.