Jeffrey menjelaskan, BEI telah melakukan diskusi bersama Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) terkait rencana tersebut. Selain itu, BEI juga menggelar sejumlah diskusi dengan investor global untuk mengetahui respons terhadap rencana tersebut.

Kendati begitu, Jeffrey tak menyebut pasti kapan ketentuan tersebut akan diimplementasikan. Selain tengah menghimpun masukan pelaku pasar, BEI juga tengah mengukur kesiapan platform perdagangan para Anggota Bursa (AB).

"Kemarin tanggal 19 Agustus sudah dilakukan diskusi dengan APEI dan AMII untuk mendapat respon dari pelaku. Diskusi dengan investor global juga kami lakukan. Detail akan disampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa," pungkasnya.