Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto, menargetkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis mulai beroperasi pada 1 Januari 2027. Langkah ini sebagai upaya lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu nasional.

Prabowo menyoroti posisi Indonesia selama puluhan tahun menjadi produsen terbesar dunia untuk berbagai komoditas penting, seperti kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, kopi, hingga karet, namun harganya justru ditentukan di luar negeri. la menilai praktik tersebut tidak masuk akal secara ekonomi, pihak yang tidak memiliki komoditas justru memegang kendali harga pasar.

Meski demikian, Prabowo memastikan pemerintah tetap memahami mekanisme pasar yang berlaku. Prabowo menegaskan, melalui Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang berada di bawah pengawasan OJK, Indonesia akan segera memiliki harga acuan sendiri atau Indonesia Reference Price untuk komoditas-komoditas ekspor utamanya.

"Rencana kita dengan dukungan DPR kita rencanakan pada 1 Januari 2027, kita akan memiliki Bursa Mineral dan Komoditas Strategis," ujar Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN TA 2027 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Kemudian pada 27 Agustus 2026, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026-2031 melalui Rapat Paripurna DPR RI.