Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Bursa Tetapkan Saham Short Selling, Ada BCA hingga Astra
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan skema perdagangan short selling mulai 1 Oktober mendatang. Setidaknya saat ini terdapat lima saham yang dapat diperdagang
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 09:33 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebagaimana informasi, short selling adalah strategi transaksi di pasar modal di mana investor menjual saham yang belum dimiliki dengan cara meminjamnya terlebih dahulu, dengan harapan dapat membelinya kembali di harga yang lebih rendah untuk meraup keuntungan.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, sebelumnya menegaskan short selling memiliki risiko yang cukup tinggi. Karena itu, investor diharapkan sudah memiliki pengalaman dan memahami risiko dalam menggunakan skema tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.