NADIKABAR.COM — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara melakukan reformasi pajak yang meringankan beban pekerja.

Said meminta agar pajak atas pembalut perempuan dan Jaminan Hari Tua (JHT) menjadi nol persen. Bersamaan dengan itu pemerintah segera menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), serta penghapusan pajak atas THR, jaminan pensiun, dan pesangon.

Said Iqbal menegaskan pembalut merupakan kebutuhan dasar perempuan yang harus diperlakukan sebagai bagian dari perlindungan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

"Pembalut wanita adalah kebutuhan primer, seperti beras, seperti minyak goreng. Itu kebutuhan primer. Bukan barang mewah," ujar Said Iqbal dalam keterangan resminya, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, pengeluaran untuk pembalut merupakan kebutuhan rutin yang tidak dapat dihindari perempuan yang mengalami menstruasi. Karena itu, negara seharusnya meringankan biaya kebutuhan tersebut, terutama bagi buruh perempuan dan keluarga berpenghasilan rendah.

"KSPI dan Partai Buruh mendesak dalam reformasi pajak ini, pembalut wanita pajaknya 0%," ujarnya.

Bersama dengan itu Iqbal juga meminta Presiden memberikan arahan kepada Menteri Keuangan agar tuntutan tersebut segera ditindaklanjuti. Ia menilai pembebasan pajak pembalut merupakan langkah konkret yang dapat membantu perempuan memenuhi kebutuhan dasarnya.