Menurut Andi Gani, keputusan mengenai rencana aksi buruh akan ditentukan dalam satu hingga dua hari ke depan. Hal itu menyusul beredarnya draft RUU Ketenagakerjaan dan adanya aspirasi dari anggota buruh.

"Kami akan ambil dalam waktu satu-dua hari ini segera dan kita akan segera umumkan. Kesepakatan dari semua pimpinan buruh adalah aksi besar. Tapi kami masih percaya masih ada ruang dialog," ungkapnya.

Sementara itu, Menaker Yassierli menerima masukan yang disampaikan kalangan buruh terkait pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan. Ia mengatakan masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama DPR untuk menghasilkan regulasi ketenagakerjaan.

"Semua masukan kami menerima dan kami apresiasi. Nanti kita akan bahas bersama dengan DPR," kata Yassierli.

Pemerintah berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan UU Ketenagakerjaan yang lebih baik dan mampu memberikan makna bagi masa depan Indonesia.