Karena itu, Bob menegaskan pengusaha bukan menolak kenaikan upah. Namun, kenaikan upah menurutnya harus dibarengi peningkatan produktivitas, salah satunya melalui pelatihan pekerja.

"Jadi kita bukan anti kenaikan upah, tapi kalau menaikkan upah, produktivitasnya segera dinaikkan. Nah sekarang menaikkan produktivitas apa? Ya pelatihan. Nah ini lingkaran setan ini harus bisa kita putus gitu, dengan menyediakan dana pelatihan," jelasnya.

Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan, APINDO juga menyoroti formula penetapan upah minimum. Bob mengatakan pengusaha menginginkan formula yang memberikan kepastian bagi pekerja, dunia usaha, maupun investor.

Menurutnya, kepastian formula dibutuhkan karena perusahaan harus memperhitungkan biaya dalam beberapa tahun ke depan, terutama ketika mengambil kontrak jangka panjang.

"Jadi kita harus membuat satu sistem yang memberi kepastian bagi buruh juga, bagi dunia usaha, sekaligus juga bagi investor. Karena mereka harus kalkulasikan cost-nya dia 5 tahun ke depan kayak apa kalau ingin dapat kontrak-kontrak jangka panjang," katanya.

Bob menilai perubahan formula setiap tahun dapat menimbulkan ketidakpastian bagi dunia usaha. Meski demikian, ia mengatakan perusahaan yang memiliki kondisi keuangan baik tetap dapat memberikan kenaikan lebih tinggi melalui mekanisme bipartit.