NADIKABAR.COM — Pabrik BYD di Subang resmi beroperasi. Di baliknya, ada kewajiban produksi 92.000 unit mobil listrik yang harus dipenuhi BYD sebagai imbalan atas insentif impor yang selama ini dinikmati.
Head of Public and Government Relations BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan menjelaskan, pihaknya mendapat jaminan dari pemerintah bisa mengimpor 100.000 ribu unit dalam dua tahun program insentif, yakni 2024-2025.
"Ya, kita memang mendapatkan dengan jumlah investasi sebesar itu kita granted untuk bisa mengimpor kendaraan sampai 100.000 unit dalam dua tahun. Secara kompensasi kita harus bangun pabrik dalam waktu dua tahun dan kita sudah realisasikan, artinya kita menjawab komitmen itu," jelas Luther di Subang, Jawa Barat, Kamis (3/9/2026).
"Nah, pada saat ini setelah kita kalkulasi total-total kita hanya impor sebanyak 92.000 dari total 100.000 kuota itu," ujar Luther
Seperti diketahui para produsen diberi batas waktu mengimpor mobil listrik dengan insentif hingga Desember 2025. Mereka juga diwajibkan membuka bank garansi dan memproduksi di dalam negeri dengan volume yang sama seperti jumlah unit yang diimpor.