NADIKABAR.COM — Masyarakat kini dapat mengecek posisi desil secara online hanya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP. Status posisi kelompok dalam desil ini dapat menentukan apakah pemilik NIK bisa terima bantuan sosial (bansos) atau tidak.
Pengecekan data desil dapat dilakukan melalui sejumlah laman resmi pemerintah, salah satunya situs DTSEN milik Badan Pusat Statistik (BPS) atau melalui situs cek bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos).
1. Masuk laman cekbansos.kemensos.go.id2. Masukan NIK yang tertera pada KTP3. Masukan kode captcha yang tertera pada layar4. Klik Cek Data
1. Masuk laman https://dtsen-form.bps.go.id2. Masukan NIK yang tertera pada KTP3. Masukan kode captcha yang tertera pada layar4. Klik tombol cek desil5. Masukan tanggal lahir6. Masukan kode captcha7. Klik cek data
Bagi masyarakat yang merasa kelompok desil yang diterimanya tidak sesuai dengan kondisi perekonomiannya, yang bersangkutan bisa menyesuaikan kelompok desilnya dengan kondisi saat ini dengan memperbarui data secara mandiri. Ini bisa dilakukan melalui situs resmi DTSEN yang dikelola BPS.
1. Masuk laman https://dtsen-form.bps.go.id2. Masukan NIK yang tertera pada KTP3. Masukan tanggal lahir4. Masukan nomor Kartu Keluarga (KK)5. Masukan nama lengkap6. Masukan kode captcha
Setelah memasukkan seluruh data awal, lakukan ceklis pada kotak yang berisi persetujuan membagikan data pribadi mereka dalam DTSEN. Selanjutnya ceklis kolom berisi keterangan pemrosesan data pribadi.
Setelah itu, siapkan sejumlah dokumen seperti surat keterangan kepala desa/lurah hingga foto rumah. Berikut rinciannya:
1. Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah2. Kartu Keluarga dan/atau KTP3. Nomor ID Pelanggan PLN atau Nomor Meteran4. File Foto Rumah, meliputi (doto tampak depan rumah, foto ruang tamu tampak lantai dan dinding, foto kamar mandi)5. Informasi Titik Koordinat Rumah6. Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN)/Nomor Induk Mahasiswa Pesan (untuk keluarga yang bersekolah).
Berdasarkan situs resmi Cek Bansos Kemensos, desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga yang diukur berdasarkan variabel sosial ekonomi, mencakup keterangan individu (pekerjaan, pendidikan), keterangan perumahan (kondisi rumah, daya listrik), dan kepemilikan aset.
Dalam klasifikasi tersebut terdapat 10 desil yang masing-masing mencakup sekitar 10% keluarga di Indonesia berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Dalam hal ini urutan desil menunjukkan posisi tingkat kesejahteraan keluarga.
Artinya semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan relatifnya. Untuk itu desil digunakan untuk penentuan sasaran bantuan sosial.
Desil 1-4 (40% terbawah) dapat diusulkan sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako. Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Di luar itu, bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil penerima manfaat namun belum mendapatkan bansos hingga kini, yang bersangkutan bisa mengecek status penerimaannya di situs resmi cek bansos Kemensos seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Melalui situs cek bansos, selain bisa melihat posisi desil, masyarakat juga bisa mengecek apakah ia merupakan penerima manfaat bansos dan bantuan apa saja yang sudah atau akan diterimanya.
Demikian informasi seputar cek desil bansos secara online. Semoga informasi ini bermanfaat pembaca!