Apjatel menyebutkan bahwa ketentuan tersebut dapat menjadi acuan untuk memastikan proses penataan berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Asosiasi itu juga mendorong pemanfaatan infrastruktur pasif bersama, seperti Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), sebagai bagian dari solusi penataan jaringan telekomunikasi yang terintegrasi.

Apjatel saat ini menaungi 234 anggota yang terdiri dari 174 anggota tetap dan 60 anggota tidak tetap. Asosiasi tersebut mendorong pelibatan penyelenggara jaringan sejak tahap perencanaan penataan kabel.

Koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola infrastruktur, operator telekomunikasi, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk menyelaraskan jadwal pekerjaan, kesiapan infrastruktur, kebutuhan teknis, serta penanganan potensi gangguan di lapangan.

Jerry mengatakan Apjatel siap menjadi mitra pemerintah dalam menyelesaikan tantangan teknis selama proses penataan berlangsung.

"Kami percaya pemerintah dan industri memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan infrastruktur kota yang lebih tertata sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan telekomunikasi yang berkualitas. Kami menegaskan bahwa APJATEL siap menjadi mitra pemerintah melalui dialog dan koordinasi yang konstruktif untuk menyelesaikan tantangan teknis di lapangan," tutup Jerry.