NADIKABAR.COM β Pemerintah bergerak membenahi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penertiban data penerima manfaat dan memberantas segala bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraannya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan,Β Zulkifli HasanΒ (Zulhas) menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Penyelenggaraan Program MBG pada Senin (19/10).
Ke depannya, data penerima manfaat MBG ditegaskan harus tervalidasi berbasis nama dan alamat lengkap (by name by address) yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data tersebut meliputi data siswa, data santri, dan kelompok 3B (Balita, Ibu Hamil, dan Ibu Menyusui).
Integrasi ini menjadi dasar penetapan sasaran dan evaluasi dampak MBG, sehingga penyaluran program dapat dilakukan secara lebih akurat dan tepat sasaran.
Zulhas mengatakan, pembenahan harus disertai pembersihan praktik penyimpangan, termasuk perantara dan kerja sama para oknum yang mengarah pada korupsi.