"Kalau dulu itu, yayasan-yayasan dibentuk, titik ditentukan, ya akhirnya kerja sama korupsi, itu yang kita bersihkan. Dan kalau ada kesalahan yang sengaja, (bukti) jelas terang-benderang, bisa dibawa ke pengadilan," katanya.

Menurut Zulhas, langkah juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi penyelenggaraan MBG.

"Memasuki dua tahun pemerintahan, arahan Presiden MBG segera diimplementasikan secara merata, terutama di wilayah 3T dan daerah dengan prevalensi stunting tinggi. Kekurangan harus dibenahi, tata kelola ditertibkan, dan penyimpangan kita tindak tegas," tambahnya.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan sejumlah langkah untuk mengurangi risiko kejadian fatal, yakni pengawasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).