Ia menilai, kebijakan ini cukup relevan untuk diimplementasikan di kota besar seperti Jakarta, beserta kota-kota penyangganya, mengingat persoalan keterjangkauan perumahan relatif berat.

β€œNamun, dengan batas harga rumah Rp500 juta, tantangannya adalah bagaimana mencari produk yang sesuai di Jakarta, karena rumah tapak pada harga tersebut tentu terbatas,” ujar Ferry.

Ferry mengatakan, implementasi kebijakan ini pun kemungkinan akan lebih realistis kalau ada di wilayah penyangga seperti Bogor, Tangerang, dan Bekasi, atau bisa juga melalui produk hunian vertikal yang lokasinya lebih dekat dengan pusat kegiatan dan transportasi publik.

β€œJadi menurut saya kebijakan perumahan tidak cukup hanya menghubungkan tingkat penghasilan dengan harga rumah, tapi juga harus memperhitungkan lokasi rumah terhadap tempat kerja,” katanya.